Soal CPNS Formasi 2018, Komisi A DPRD Wondama Harap Hasilnya Berpihak ke OAP

WASIOR – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Teluk Wondama Robert Gayus Baibaba menyatakan prihatin atas batalnya pengumuman hasil CPNS formasi 2018 yang sedianya dilakukan pada 30 Juli lalu. Pasalnya hasil kelulusan itu sudah lama dinanti-nantikan oleh ribuan pelamar yang mengikuti seleksi.

“Kami turut prihatin juga karena pertama adik-adik pencari kerja ini usia ini berjalan terus. Kalau tidak salah seleksi untuk CPNS formasi 2019 akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini jadi tentunya ini diumumkan supaya mereka punya ancang-ancang untuk seleksi berikut karena ini berkaitan dengan usia, “ujar Gayus usai mengikuti kegiatan di kantor DPRD di Isei, Rabu (5/8/2020).

Bacaan Lainnya

Gayus mengaku pihaknya di DPRD sejauh ini belum mengetahui secara persis alasan Pemkab Teluk Wondama menunda pengumuman hasil tes CPNS formasi 2018.
Namun demikian seandainya penundaan itu berhubungan dengan kuota kelulusan 80 :20 yang belum terpenuhi maka menurut Gayus pola rekrutmen CPNS di tanah Papua harus dirubah agar bisa memastikan kuota kelulusan 80 persen untuk orang asli Papua (OAP) dan 20 persen untuk non Papua itu bisa terpenuhi.

Baca Juga :   Dampak El Nino, Mambor - Andi Salurkan 24,54 Ton Beras CBP untuk Warga Kurang Mampu di Wondama

“Kami harap ke depan teknis pelaksanaan tes CPNS ini dirubah. Misalnya kalau 80 : 20 maka mekanismenya formasi itu diisi oleh putera daerah dulu nanti di mana bagian-bagian yang tidak bisa diisi oleh orang Papua maka silahkan mereka secara fair memperebutkan, “ ujar Mantan Ketua KPUD Teluk Wondama ini.

Seperti diketahui sejak Rabu lalu Gubernur Papua Barat bersama para bupati/wali kota termasuk bupati Teluk Wondama Bernadus Imburi telah berada di Jakarta untuk bertemu MenPANRB dan Kepala BKN terkait hasil kelulusan CPNS formasi 2018.

Gayus berharap hasil kelulusan yang akan diumumkan nanti tetap berpihak pada orang asli Papua.

“Kita kembali ke UU 21 (Otsus) tentunya kita berharap hasil tes ini berpihak ke orang Papua. Tapi jangan lupa mereka (non Papua) juga punya hak untuk mengisi, “pungkas mantan Ketua KPUD Teluk Wondama ini. (Nday)

Pos terkait