SMK Negeri 1 Haltim Sabet Juara 1 Pada Ajang LKS Tingkat Provinsi Maluku Utara

HALTIM,Kabartimur.Com – SMK Negeri 1 Halmahera Timur (Haltim) keluar sebagai juara 1 pada ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Provinsi Maluku Utara yang di selenggarakan di SMK Negeri 2 Kota Ternate 29-30 Mei 2024

Siswa atas nama Afdal Husain asal Desa Patlean Maba Utara berhasil meraih juara 1 mata lomba Bricklaying jurusan Bisnis Konstruksi dan Properti

Kepala Sekolah SMKN 1 Halmahera Timur Nursilawan Hasan mengaku terharu dan bangga dengan prestasi yang diraih siswanya.

” Kami keluarga besar SMKN 1 Haltim sangat bangga dan terharu atas prestasi yang diraih Afdal,” ucapnya

Menurutnya,Nursilawan Lomba Kompetensi Siswa adalah kompetisi tahunan antar siswa pada jenjang SMK sesuai bidang keahlian yang diajarkan pada SMK peserta, jika berhasil menjadi juara 1 otomatis akan diikut sertakan pada jenjang Nasional.

Dikatakan Kepsek SMKN 1 Haltim ini merupakan pertama Siswanya dapat meraih juara 1 dan akan dipersiapkan untuk tingkat Nasional.

Baca Juga :   Presiden RI Hadiri Pertemuan Forum Bisnis Pertama Antara Indonesia dan PNG

Lanjut dia, berkomitmen untuk terus meningkatkan pendidikan dan kualitas siswa untuk dipersiapkan ke berbagai kegiatan bahkan perlombaan seperti yang di ikuti Afdal, Ini sebagai batu loncatan , semoga bisa membangkitkan semangat kepada siswa yang lain supaya bisa berprestasi membanggakan SMKN 1 Halmahera Timur,”Tuturnya.

Terpisah,Guru pendamping Afdal Husain Viktor I. Sangir, S.Pd mengatakan prestasi yang saat ini diraih tidak terlepas dari peran aktif kepala sekolah yang memberikan kepercayaan dan semangat kepada kami.

“Kalau ada dukungan maka akan diupayakan untuk hasil yang terbaik sebab kita punya potensi bisa bersaing di tingkat Nasional, Dari jurusan BKP saya sendiri sangat berterima kasih atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan oleh ibu Kepsek dan juga siswa kami Afdal Husain terimakasih telah membanggakan nama sekolah dan Halmahera Timur,” tutupnya.

Baca Juga :   Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Medan Amankan DPO Terpidana Kasus Penipuan Rp5,7 Miliar

Penulis:Ruslan Haurisa

Pos terkait