Simpan Senpi Jenis Mouser, Obet Indou Ditangkap

MANOKWARI,– Tim Opsnal Polres Manokwari berhasil meringkus Obet Indou warga Kampung Hink Distrik Warmare Kabupaten Manokwari Papua Barat, karena diduga memiliki dan menyimpan senjata api ilegal jenis Moser dan Pistol Rakitan serta sejumlah Peluru.

Proses penangkapan Pemilik Senpi tidak mengalami hambatan ataupun perlawanan, ketika Tim Opsnal mendatangi rumah pemilik Senpi sekitar pukul 00.30 wit Malam bertempat di jalur II Kampung Hink di bawah pimpinan Kanit Opsnal Polsek Kota, Aiptu Steven Yeuyanan.

“Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api laras panjang jenis Moser, 1 Pucuk senpi rakitan jenis Pistol, 10 butir amunisi yang terdiri dari 5 butir amunisi kaliber 7,62, 4 butir amunisi kaliber 5,56, 1 butir amunisi kaliber 3,8,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, Selasa (22/10/2019).

Meski pada akhirnya tidak ada perlawanan dari pemilik Senpi, Untuk mengantisipasi terjadi kemungkinan terburuk tim Opsnal melakukan pengepungan rumah milik Obet Indou, kemudian tim menggeledah rumah tersebut dan ditemukan senjata api.

Baca Juga :   Bupati Harap HUT PI ke -164 Jadi Pembawa Damai di Tanah Papua

“Setelah berhasil mengamankan barang bukti beserta pemiliknya Pukul 00.40 WIT Tim Opsnal membawa pelaku terduga pemilik senjata api ilegal (Obet Indow red) bersama barang bukti 2 pucuk senpi ilegal untuk diamankan di Polsek Manokwari Kota,” ujar Kabid Humas.

AD

Pos terkait