Sekda Toraja Utara Membuka Pelatihan RAK dan APBL di Makasar

Sekda Toraja Utara Membuka Pelatihan RAK dan APBL di Makasar

Makassar Kabartimur.Com

Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara Drs. Rede Roni Bare, M. Pd. membuka Pelatihan Penyusunan Rencana Anggaran Kas (Rak), Penjabaran APBL Dan Penatausahaan Melalui Aplikasi Siskeudes Tahun 2019, di Hotel Continent Centrepoint Makassar sejak Tanggal 5 s/d 8 September 2019.

Dalam sambutannya Rede Roni mengungkapkan bahwa dirinya sangat mendukung dan tentunya memberi apresiasi yang setinggi-tingginya atas terlaksananya kegiatan ini, jelasnya.

Sementara Ketua Panitia Ritha Rasinan, SE, MH dalam menyampaikan laporannya mengatakan, tujuan diadakannya Pelatihan Penyusunan Rencana Anggaran Kas (Rak), Penjabaran APBL dan Penatausahaan Melalui Aplikasi Siskeudes Tahun 2019 bagi Perangkat Lembang se-Kabupaten Toraja Utara ini yakni agar Perencanaan, Pengganggaran, Penatausahaan, Pembukuan dan Pelaporan Keuangan Lembang dapat dilakukan dengan baik, benar dan tepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan melalui Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes) versi 2.0.

Baca Juga :   Pimpin Release Akhir Tahun 2021, Kapolda Sul-Sel : Alhamdulillah, Akhir Tahun Ini Capaian Vaksinasi di Sulsel Lampaui Target Menjadi 71,1%

Dasar Pelaksanaan dari kegiatan ini tertera pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Lembang.

 Ritha juga menjabarkan materi yang akan dipresentasikan, antara lain Review Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Lembang, Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Desa dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Lembang. Peserta meliputi Para Operator Siskuedes, Kepala Urusan Keungan, Sekretaris Lembang.

“Anggaran yang digunakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toraja Utara Tahun 2019 Melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML) Kabupaten Toraja Utara dan Anggaran Pendapatan Belanja Lembang anggaran Perjalanan Dinas dan Bimbingan Teknis Perangkat Lembang,” terangnya.

Baca Juga :   Tunjukkan Respon Cepat Pada Kasus Yang Menimpa Anak, 5 Personil Polda Sulsel Peroleh Kak Seto Award 2021

 Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan, Para Kepala Lembang dan seluruh Peserta Pelatihan Penyusunan Rencana Anggaran Kas (Rak), Penjabaran APBL Dan Penatausahaan Melalui Aplikasi Siskeudes Tahun 2019. *(LPDI-Komunikasi Publik, Dinas Kominfo-SP Toraja Utara)*

Pos terkait