PTSL Dan REDISTRIBUSI, kembali Berlanjut

WAJO – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) kembali berkelanjutan di tahun 2019 ini, proyek pembuatan sertipikat tanah tersebut merupakan proyek pemerintah pusat,  yang di kelolah oleh pihak Badan Pertanahan Nasional ( BPN)  masing masing di tingkat Kota dan Kabupaten.Kabupaten Wajo di tahun 2019 ini, mendapat jatah PTSL sebanyak 6000 bidang, yang diperuntukan masyarakat  6 ( enam) Desa. sedangkan untuk Redistribusi Tanah, berjumlah 1750 bidang. Namun proyek Redistribusi ini di peruntukan pada semua masyarakat dan PNS yang golongan 3A kebawah dan juga di peruntukan oleh 4 Desa.

Kegiatan soaialisasi ini,  di laksanakan di kelurahan Macero,Kecamatan Belawa, Wajo, turut pula hadir,  Kepala BPN,  wajo, l w w Sa’pang Allo, SH., Kepala Seksi II Bidang hukum pertanahan,  Andi Abdi Islam,  Kepala Seksi I Infrastruktur, Ganjar. AS. Kapolsek Belawa, AKP. A. bangsawan,  Kejaksaan Negeri Wajo,  Tiara, SH. Dan  A. Saifullah, SH. Dan para masyarakat sekelurahaan Macero.

l Sa’pang Allo,  dalam arahannya mengatakan bahwa ptsl ini hanya di layani oleh pada tanah yang belum bersertipikat, sehingga kepada bapak/ ibu dalam mendaftarkan tanahnya harus yang belum pernah tersertipikat, ” katanya, Rabu, 27 pebruari 2019.

Baca Juga :   Pengunjung Panti Pijat di Manokwari ditemukan Meninggal

Dia juga menuturkan bahwa ada 3 fase yang dapat mendukung kebenaran penerbitan sertipikat yakni kepastian objek,  Riwat Tanah,  dan kepastian batas batas.

” Apabila ketiga fase tersebut tidak sesuai,  maka sertipikat yang di terbitkan,  ibarat rumah batu kalau pondasinya tidak kuat akan mudah roboh,  seperti itulah dasar kekuatan dari pada sebuah sertipikat yang diterbitkan, “ujarnya.

Sementara Menurut Kasi I, BPN wajo,  Ganjar. AS,  mengatakan bahwa,  sebelum pelaksanaan kegiatan proyek ini,  baik ptsl maupun redistribusi,  perlu di lakukan sosialisasi lebih dulu,” katanya

Dengan adanya sosialisaai ini pihak pemerintah Desa, Kelurahan dan masyarakat dapat memahami prosedur atau syarat syarat untuk menerbitkan sertipikat tanahnya,” Ujar Ganjar AS pada kata sambutan sosialisasi Ptsl di kelurahan Macero,  Rabu, 27 Pebruari 2019.

Lanjut  Dia bahwa kami dari pihak bpn mengharapkan kepada bapak kepala desa atau kepala kelurahan,  untuk kerja samanya,  sehingga proyek yang pro  rakyat ini,  dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Baca Juga :   R.I.P Advent Bangun

” Kami berharap kepada seluruh masyarakat,  yang memiliki lahan yang mau disertipikat supaya bisa bekerja sama dengan pemerintah setempat demi kelancaran kepengurusan sertipikat Tanahnya,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan bahwa setelah Desa  dan kelurahan yang ada di kabupaten wajo sudah memasuki Desa, Kelurahan Lengkap,  maka kami dari pihak bpn akan memasuki kecamatan lengkap, sehingga kecamatan belawa ini salah satu kecamatan yang berpotensi untuk menjadi kecamatan Lengkap,” tutupnya.
Laporan : muin

Pos terkait