PPDB Tingkat SD Dan SMP DiGowa Akan Terapkan Dua Jalur

GOWA,Kabartimur.com — Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang rencananya akan mulai dibuka pada juli 2018 untuk tingkat SD dan SMP diKabupaten Gowa akan menerapkan pola atau regulasi berdasarkan Permendikbud Nomor 17 tahun 2017 yakni pada dua jalur.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Dr Salam mengatakan, adapun dua jalur yang akan diberlakukan yakni jalur Zonasi atau jalur domisili dan jalur prestasi.

“Jadi ada dua jalur yang akan kita berlakukan pada PPDB nanti, jalur domisili ini adalah memberikan kesempatan kepada anak kita yang jarak rumahnya terdekatnya lokasi sekolah. kalau rumah anak sejauh 5 Km dan paling dekat dari sekolah, maka disitulah dia disekolahkan, jadi tidak ada pembatasan angka,” jelas Dr Salam, Jumat (25/5/2018).

Syarat untuk jalur Domisili ini kata Salam diberikan Kuota sebayak 90 persen. Orangtua hanya menunjukkan bukti fisik berupa berupa Kartu Keluarga (KK) pada saat mendaftarkan anaknya, dan ini juga tanpa ada tes sekalipun, yang penting anak mereka memenuhi syarat karena cukup umur.

Baca Juga :   Bangun Usaha Tak Punya Amdal

Lanjut Salam menjelaskan, jalur kedua yakni melalui jalur Prestasi. Dimana jalur ini pun tidak dilakukan tes bagi calon siswa, cukup hanya dengan membawa bukti fisik berupa piagam penghargaan atau torehan prestasi yang pernah diraih oleh anak tersebut.

“Jadi kalau ada anak yang mempunyai prestasi seperti dibidang olahra atau apapun itu, bisa disertakan piagam penghargaannya untuk diperlihatkan,” tambah Salam.

Salam juga menjelaskan terkait persiapan PPDB tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa terlebih dahulu akan melakukan rapat dengan Anggota DPRD Gowa Komisi IV, agar proses atau prosedur PPDB dapat dipahami dan dimengerti oleh masyarakat. (Yan).

Pos terkait