Polsek Kota Amankan Senpi Milik Warga di Belakang Kantor Polda PB

MANOKWARI- Anggota Polsek Kota berhasil mengamankan 4 pucuk senjata api (SENPI) ilegal yang di simpan oleh warga yang tinggal di jalan Trikora Maripi, belakang Kantor Polda Papua Barat.

Proses penangkapan terhadap para pemilik senjata api ilegal tersebut sempat mendapat tantangan dari salah satu pemilik, meski demikian kesiagapan aparat lalu berhasil melumpahkan salah satu pelaku yang hendak melakukan perlawanan, warga sempat mendengar tembakan peringatan dari tim Polsek

Dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsap, Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol Robert Dacosta membenarkan adanya temuan Senjata ilegal yang ditangkap oleh anggota Polsek Kota pada Sabtu (30/11) sekitar pukul 01.00 wit dini hari.

Sementara informasi yang dihimpun di lapangan Polisi menangkap empat senjata api dan tiga orang pemilik Senpi tersebut diantaranya MI warga berusia 25 tahun, YS 24 Tahun kemudian PD 18 Tahun serta AD.

Baca Juga :   1283 Honorer Dinyatakan Lulus Terima Arahan dari Gubernur dan Langsung Pemberkasan

Sedangkan barang bukti senpi tersebut masing-masing satu pucuk senjata api laras panjang jenis Mouser, satu pucuk senjata laras panjang hasil rakitan, dan satu pucuk senjata organis jenis SS. I beserta dua buah magazene dan 24 butir amunisi, selain itu juga ada senjata tajam jenis samurai dan satu buah parang sambel serta sabit dan busur serta anak panah.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat AKBP. Mathias Krey saat dihubungi terkait kronologis penangkapan senjata ilegal tersebut,  belum memberikan tanggapan hingga berita ini layak naik. (AD)

Pos terkait