Manokwari – Penyidik Sat Reskrim Polres Manokwari menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tukang ojek di depan pintu masuk Yapis Reremi, Rabu (29/5).
Rekonstrukai berisi 13 adegan ini diperagakan melibatkan tersangka utama I (23) bersama korban dan tiga saksi yang diperankan anggota kepolisian.
Mulai saat korban dan tersangka sama-sama menunggu penumpang di TKP, cekcok hingga berujung penikaman hingga tersangka melarikan diri.
KBO Reskrim Polres Manokwari, Iptu Juman Simanjuntak mengatakan rekonstruksi digelar berdasarkan keterangan saksi dan tersangka termasuk fakta lapangan.
“Rekonstruksi 13 adegan.Satu adegan terdiri dari beberapa itemdari peran tersangka, korban dan saksi,” jelasnya.
Ia mengaku tak ada temuan baru saat reka ulang adegan karena semuanya sudah sesuai. Sedangkan motif tersangka adalah spontan, bukan unsur dendam.
“Rekonstruksi ini sebagai salah satu pembuktian. Kita segera siapkan berkas untuk pelimpahan Tahap I ke Kejaksaan,” kata Juman lagi.
Meski demikian saat ini penyidik Reskrim masih menunggu hasil pembuktian DNA dari Labfor.
Reka ulang yang berlangsung di depan jalan raya Reremi Yapis ini menarik perhatian warga sekitar dan dijaga ketat puluhan aparat Polrs Manokwari.
Sebelumnya Musa Gazim (34) tewas usai terlibat perkelahian dengan tersangka I (23) sesama pejasa ojek di depan halamam Yapis, Sabtu (20/4).
Korban sempat dilarikan ke RSUD Manokwari namun nyawanya tidak tertolong. Sehari kemudian, tersangka berhaail ditangkap polisi dan sedang dalam proses hukum. (cmt)