Permudah Masyarakat Bayar Pajak dan Retribusi Pemda Manokwari MoU PT pos Indonesia Cabang Manokwari

MANOKWARI, Kabartimur.com- Dalam rangka mempermudah akses masyarakat untuk pembayaran pajak dan retribusi secara online Daerah pemerintah Kabupaten Manokwari melalui badan pendapatan daerah (Bapenda) melakukan MoU dengan PT pos Indonesia Cabang Manokwari.

Sebagai bentuk Kerjasama dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Manokwari, Hermus Indou dengan kepala kantor pos cabang Manokwari Johannes kesaulija disaksikan oleh Plt. Bapenda Mario sius yenu, di ruang kerja Bupati Manokwari selasa 9 Agustus 2022.

Bacaan Lainnya

Kepala Bapenda Manokwari , Mario Sius Yenu menjelaskan bahwa penandatanganan kerjasama yang dilakukan bersama PT pos Indonesia Cabang Manokwari sebagai bentuk upaya Bapenda Manokwari dalam mempermudah masyarakat membayar pajak Daerah dan retribusi melalui kanal-kanal pembayaran.

Baca Juga :   Bupati Jenguk Gabriela Baransano Dan Ananias Wambay di RSUD Manokwari

Kerjasama ini juga dimaksudkan untuk melengkapi pembayaran pajak Daerah dan retribusi yang belum ter-cover dalam kerjasama sebelumnya.

“Kerjasama ini tentang pajak dan retribusi sampah yang belum tercover dalam kerjasama dimana sebelumnya baru minerba atau galian c sehingga dengan dilakukannya penandatanganan hari ini berarti semuanya sudah bisa dibayar lewat kanal pembayaran kantor pos” jelas Yenu.

Sementara itu kepala kantor pos cabang Manokwari Johannes kesaulija menjelaskan maksud penandatanganan kerjasama dengan Bapenda merupakan bentuk tindak lanjut terkait pembayaran pajak retribusi sampah dan melalui penandatanganan ini pembayaran pajak retribusi sampah sudah bisa dilakukan di bulan ini pada semua loket kantor pos yang ada.

Selain itu kata Kesaulija , pihaknya juga akan mengunjungi distrik dan kelurahan dan juga ke setiap perumahan-perumahan yang akan ada sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pos lagi.

Pos terkait