Percepat Sertipikasi Aset Daerah, Kantor Pertanahan Teluk Wondama Pastikan Akurasi Data Pengukuran

Teluk Wondama, kabartimur.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama terus memperkuat koordinasi dalam upaya mempercepat sertipikasi aset milik Pemerintah Daerah. Salah satunya melalui kegiatan konfirmasi hasil pengukuran dan pemetaan kadastral bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Teluk Wondama.

Kegiatan yang dipimpin Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama, Ridwan Ageng Ashari, S.T., ini bertujuan memastikan hasil pengukuran bidang tanah telah sesuai dengan kondisi di lapangan sebagai bagian dari proses sertipikasi aset pemerintah daerah.

Konfirmasi dilakukan untuk memverifikasi keakuratan data fisik bidang tanah yang telah diukur, sekaligus memastikan kesesuaian antara hasil pengukuran dengan penguasaan fisik objek tanah yang ditunjukkan oleh pihak pemohon.

Langkah tersebut merupakan tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah agar seluruh data yang menjadi dasar penerbitan sertipikat memenuhi ketentuan teknis dan administrasi yang berlaku.

Baca Juga :   Perindo Ajukan 20 Bacaleg ke KPU Wondama, Yanes Golongi : Kami Pasti Beri Kejutan Besar pada 2024

Melalui koordinasi yang intensif dengan perangkat daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama berkomitmen menghadirkan data pertanahan yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian sertipikasi aset pemerintah daerah, sehingga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset sekaligus mendukung tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah. ( Red/Rls)

Pos terkait