Penjualan Miras Marak di Bone

Penjualan Miras (Minuman keras) di kabupaten Bone nampaknya semakin hari kian marak, tidak tanggung tanggung bukan hanya di tempat hiburan malam namun juga diperjual belikan secara bebas bahkan di toko pinggiran jalan.

Namun anehnya, hingga saat ini, belum ada instansi terkait yang berani melakukan penertiban, berbagai pertanyaanpun kian mencuat.

Seperti yang di temukan baru baru ini di jalan Agus Salim, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Toko tanpa nama di duga Milik Erwin ini menjual Miras secara bebas, bahkan pada waktu siang hari.

Menanggapi hal ini, Sekertaris LSM LIPAN, Abdul Muing yang di konfirmasi wartawan, menghimbau agar kiranya pemerintah setempat dapat segera bertindak dan tidak melakukan pembiaran terkait hal itu.

“Saya juga merasa heran, jika ada yang seperti itu, padahal Bone ini kota beradat, seharusnya pemerintah menindaki jika ada yang seperti itu mengingat dampak Negatif yang dapat di timbulkan bagi generasi muda kita” ujar Muing.

Oleh karena itu lanjut muing, Saya sangat mengharapkan agar kiranya pemerintah dan pihak kepolisian segera bertindak dan jangan hanya diam melakukan pembiaran, jangan sampai malah mencederai nama Kota kabupaten Bone sebagai kota beradat, Katanya. (Indra)img-20160918-wa00400