Pemusnahan Puluhan Kg. Ikan Berformalin disaksikan Oleh Wakil Bupati Tana Toraja

Pemusnahan Puluhan Kg. Ikan Berformalin disaksikan Oleh Wakil Bupati Tana Toraja

Tana Toraja Kabartimur.Com

Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara, SH menyaksikan langsung pemusnahan puluhan kg Ikan berformalin yang disita di Pasar Ge’tengan oleh Petugas Gabungan dari Satpol PP Tana Toraja, Anggota Kepolisian Polsek Mengkendek, Koramil Mengkendek, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Kesehatan  dan Camat Mengkendek pada Tanggal 8 Mei 2018 yang bertepatan dengan hari Pasar Ge’tengan.

Pemusnahan puluhan kilogram ikan berformalin juga sekaligus pemusnahan Minnyak Curah, dan Barang Kadaluarsa lainnya dipimpin langsung oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, dihadiri Kepala Satpol PP, J. Subu Nura, dan Dinas Kesehatan, di belakang Kantor Bupati Tana Toraja Rabu, 9/5/2018.

Ikan berformalin yang bersal dari Milan Kecamatan Makale ini adalah milik Depo Ikan Bapak Sul alias Sihir. Dan Pemusnahan barang berformalin dan barang kadaluarsa lainnya dilakukan dengan cara membuat lubang lalu dimasukkan ke dalam kemudian dibakar.

Baca Juga :   Sambut HBA Ke 63, Kejari Tana Toraja Gelar Bakti Sosial

Kepala Satpol PP Tana Toraja J. Subu Nura saat diwawncara Kabartimur.Com mengatakan Pemerintah Daerah harus mengambil tindakan untuk mengantisipasi tentang maraknya Ikan Berformalin yang masuk di Tana Toraja, kalau tidak maka rakyat Tana Toraja akan Sakit, dan tentu sudah tidak sesuai dengan Visi-Misi pemerintahan Nico-Victor “Jangan Biarkan Rakyatku Sakit” karena kalau ikan-ikan berformalin ini kita tidak cegah sejak dini maka tentu rakyat yang memakannya akan sering sakit-sakitan, tegas Nura.

Untuk itu saya menghimbau Pemerintah Daerah untuk membentuk Tim Terpadu, dan menugaskan OPD-OPD terkait termasuk Satpol PP, Dinas Kesehatan, Ketahanan Pangan dan Perikanan, untuk bertugas 1×24 jam di pintu-pintu masuk Tana Toraja, na kalu sudah diperketat pintu masuk di Tana Toraja, kemudian masih didapatkan lagi di Wilayah Tana Toraja atau di kios-kios atau di pasar masih ditemukan ikan-ikan berformalin dan barang lainnya, berarti barang tersebut ada dalam Tana Toraja, bukan dari luar, jelas Nura  (titus)

Pos terkait