Pemda Haltim Gelar Exit Meeting Bersama BPK Malut Usai Pemeriksaan LKD 2025

HALTIM, kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menggelar rapat exit meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku Utara usai pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LKD) Tahun Anggaran 2025.

Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 35 hari tersebut dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan ditutup melalui rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat, Sabtu (9/5/2026).

Rapat turut dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Haltim.

Dalam kesempatan itu, Ricky menyampaikan apresiasi kepada tim BPK atas proses pemeriksaan serta berbagai masukan yang diberikan kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Haltim dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyajian laporan keuangan daerah.

Ia menilai, arahan dan rekomendasi dari BPK dapat membantu pemerintah daerah memperbaiki administrasi dan tata kelola keuangan agar lebih tertib serta sesuai ketentuan.

Baca Juga :   Sebanyak 64 Peserta Terdaftar, Seleksi Satpol PP Haltim

“Kami optimistis dengan pengawasan yang lengkap dari Pak Bupati serta arahan dan saran dari tim BPK, ke depan penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bisa lebih baik lagi,” ujar Ricky.

Ricky juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan exit meeting ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan LKD Tahun Anggaran 2025 oleh Tim BPK Perwakilan Maluku Utara. (Red/*)

Pos terkait