Pelaku Pencurian di Rumah Polisi Diringkus Tanpa Perlawanan

ramli

kabartimur,gowa–Pelaku pencurian di rumah anggota kepolisian Bripka Ivnu, akhirnya berhasil diringkus aparat Polres Gowa yang dipimpin Ipda Malela. Pelaku bernama Ramli Dg Kio ditangkap tanpa perlawanan di Kampung Anakgowa, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga Rabu 4 Oktober sekira pukul 03.20 Wita.

Penangkapan itu berawal saat anggota serse Polres Gowa mendapat informasi keberadaan tersangka di rumahnya. Saat itu juga Ipda Malela dan anak buahnya menuju ke rumah tersangka di Kecamatan Pallangga. Saat itu Ramli berhasil diamankan tanpa perlawanan, selanjutnya tersangka yang diduga sering melakukan aksi pencurian di sekitar kabupaten Gowa itu diamakan ke Mapolres Gowa.

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan berupa parfum, minyak gosok tawon, sabun mandi, popok, minyak kayu putih, balon lampu. Sementara alat yang diduga dipakai mencukil Ruko seprti linggis pendek, obeng besar juga ikut disita.

Baca Juga :   Lagi, Penertiban Huntara Ditunda

Pos terkait