Pelaku Pemerkosa Anak Usia  Dibawah Umur Berhasil Diringkus Tim Piranha

MANOKWARI-Polisi berhasil melakukan  Penangkapan terhadap BW (39), pelaku kasus pemerkosa anak di bawa umur yang terjadi pada hari Kamis, 21 Februari 2019, di lapangan kosong BLK.

Kronologis penangkapan, Pada hari Jumat, Tanggal 22 Februari 2019, timsus Piranha Ditreskrimum Polda Papua Barat di pimpin Katimsus, Aipda frengky B. Rumkabu beserta dua anggota timsus Piranha Bripka Musa miokbun dan Bripka Chak.Ar dan dibantu oleh keluarga korban berhasil mengamankan tersangka tersebut di dalam rumah tersangka yang beralamat di wirsi.

Pada saat penangkapan, di dalam rumah pelaku pada saat itu sedang tidur. Tim mengamankan tersangka yang tidak melakukan perlawanan dan langsung di bawa menuju Polda PB untuk dimintai keterangan dan diproses oleh penyidik Polda.

Dari hasil interogasi oleh anggota timsus , tersangka mengakui perbuatan yang dilakukannnya terhadap korban. Dirinya mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dia lakukan kepada korban. Dia juga menyatakan siap menjalani hukum sesuai dengan perbutannya.

Baca Juga :   Pererat Tali Silaturahmi Kodim 1801/Manokwari Gelar Komsos Dengan Keluarga Besar TNI

Tersangka saat ini diamankan di Polda Papua Barat selanjutnya akan menjalani proses hukum  sesuai dengan perbuatannya

Pos terkait