Panwaslu Kab. Tana Toraja Ajak Pers, Mahasiswa, dan Pemuda Awasi Pemilu

Panwaslu Kab. Tana Toraja Ajak Pers, Mahasiswa, dan Pemuda Awasi Pemilu

Tana Toraja Kabartimur.Com

Panitia Pengawas Pemilu Kab. Tana Toraja mengajak insan Pers, Mahasiswa dan Pemuda untuk turut mengawasi Pemilu dalam bentuk pengawasan partisipatif.

Ajakan mengawasi Pemilu ini digelar dalam bentuk rapat koordinasi (Rakor) pengawasan partisipatif pemilihan umum yang digelar Panwaslu Kab Tana Toraja besrsama Insan Pers, Mahasiswa dari Perwakilan Kampus Se- Kab Tana Toraja, OKP Se- Kab. Tana Toraja di Hotel Sahid Mengkendek, Kamis Sore hingga Jum’at siang, 30 Nov. s/d 01 Des. 2017.

Ketua Panwas Kab. Tana Toraja, M. Zuhud Muhallim mengatakan Rakor ini sebagai ajang untuk membangun sinergi dengan semua elemen masyarakat dalam mengawasi Pemilu untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas. Solusi tercapainya pemilu yang berintegritas adalah dengan pengawasan melibatkan masyarakat.

Rapat Koordinasi ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Prov Sulsel, La Ode Arumahi, Ketua KPU Kab Tana Toraja, Rizal Randa dan Kepala Kesbangpol Kab Tana Toraja Armi Lenggo, ketiganya menjadi narasumber dalam rapat koordinasi tersebut.

Baca Juga :   Personel Resmob Polres Tator Berhasil Mengamankan Satu Orang Pelaku Judi Sabung Ayam

Ketua Bawaslu Prov Sulsel La Ode Arumahi dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin penting pengawasan pemilu dan pengawasan partisipatif yang melibatkan pers, mahasiswa dan Pemuda.

La Ode Arumahi mengatakan salah satu tujuan Bawaslu adalah bagaimana menghasilkan pemilu yang berintegritas, dan untuk mencapai itu Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri tanpa partisipasi dan kerjasama dengan masyarakat.

Penyelenggara, Peserta dan Pemili harus bersepakat untuk menjaga integritas agar menghasilkan output Pemilu yang berkualitas.

Peserta Rakor juga banyak mendapatkan materi tentang titik-tirik potensi kerawanan dan fokus pengawasan pemilu serta peran pengawasan partisipatif mulai dari memberi informasi awal, mencegah pelanggaran (pemanfaatan oknum), mengawasi/memantau (kronologi dan barang bukti), dan melaporkan pelanggaran.

Rakor juga membahas tentang netralitas PNS dalam Pemilu yang dibawakan oleh Kepala Kesbangpol Kab. Tana Toraja, Armi Lenggo dan pemutahiran data Pemilih dan Verifikasi faktual calon perseorangan oleh Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa.(Anda/tts)

Baca Juga :   Tangkis DPRD, Ini Jawaban Bupati Imburi Soal Rekening Tidak Tertib

Pos terkait