OPD Penerima DAK di Manokwari Diminta Segera Lakukan Penginputan

MANOKWARI- Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Manokwari, Harjanto Ombesappu mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum melakukan penginputan untuk segera diselesaikan. Sebab, batas akhir penginputan pada 22 Oktober 2019.

“Saya harapkan kepada semua OPD yang mendapatkan DAK untuk segera menyelesaikan penginputan di Bappeda dan batas akhir penginputan besok,” kata Harjanto, saat memimpin apel gabungan pagi di Halaman Kantor Bupati Manokwari, Senin (21/10/2019).

Keterlambatan dalam melakukan penginputan tentunya akan berpengaruh pada proses transfer dana DAK. Bahkan, dana tersebut bisa saja hangus jika OPD terkait tidak secepat menyelesaikan penginputan.

OPD diminta untuk bisa lebih mengoptimalkan DAK untuk pembangunan daerah. Selain harus cepat diselesaikan, petugas yang menginput juga harus lebih teliti sehingga tidak mengalami kendala kedepannya.

“Apabila OPD tidak melakukan penginputan maka data tersebut tidak akan disampaikan ke provinsi dan pusat. Dana bisa saja lambat diterima bahkan bisa hangus,” ucap Harjanto.(In)

Baca Juga :   Polres Manokwari Bersama Kodim Salurkan Sembako Bagi Warga

Pos terkait