JAKARTA, Kabartimur.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kelembagaan pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) dengan melantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi melantik dan mengambil sumpah jabatan Henry Rialdi di Jakarta, Rabu, (19/8)
Friderica mengatakan, pembentukan dan penguatan BMKS menjadi perhatian besar pemerintah karena diharapkan mampu meningkatkan transparansi perdagangan mineral dan komoditas strategis di Indonesia.
“Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini,” kata Friderica.
Menurutnya, BMKS diharapkan dapat membantu mengatasi praktik transfer pricing dan under-invoicing yang selama ini berpotensi merugikan negara.
Indonesia merupakan salah satu produsen utama mineral dan komoditas strategis, namun belum sepenuhnya memperoleh manfaat optimal karena pembentukan harga sejumlah komoditas masih berlangsung di luar negeri.
Karena itu, OJK menyiapkan kerangka pengaturan dan pengawasan BMKS sejak awal, mulai dari penyusunan Peraturan OJK (POJK) hingga pengawasan operasional.
“Dengan pengaturan dan pengawasan yang disiapkan sejak awal, kehadiran BMKS diharapkan dapat memberikan hasil yang optimal sesuai mandat yang diberikan kepada OJK,” ujarnya.
Pengisian jabatan Deputi Komisioner BMKS menjadi salah satu langkah awal OJK membangun ekosistem perdagangan mineral dan komoditas strategis yang teratur, transparan, berintegritas, serta mampu memperkuat pembentukan harga di dalam negeri.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral dan komoditas strategis sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian nasional. (Red/*)






