Mengaku Dianiaya Seorang Kakek di Lembang Paku Laporkan Pemuda Sekampungnya

Toraja Utara, Kabartimur.com- Allo Tandidatu seorang Kakek yang sudah berumur 67 Tahun warga Lembang paku kecamatan Dende’ kabupaten Toraja Utara terpaksa melaporkan seorang pemuda yang masih merupakan kerabatnya ke Polres Toraja Utara karena mengaku telah dianiaya oleh yang bersangkutan, Pemuda tersebut dikenal oleh korban dengan panggilan Duma.

Kepada Wartawan Allo Tandidatu Kamis (25/1) mengaku telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke polres Toraja Utara pada tanggal 23 lalu, hanya saja hingga saat ini terduga pelaku belum juga diperiksa pihak polres. Allo berharap pihak kepolisian segerah menindaklanjuti laporannya tersebut.

Allo menceritakan bahwa Duma menganiaya dirinya dengan cara membenamkan dirinya ke kubangan kerbau, dimana ketika itu dia merasa seluruh tubuhnya hanyut didalam kubangan bahkan sebagian badannya terbenam kedalam lumpur, tidak hanya itu Allo juga mengaku bahwa pada saat dibenamkan ia kemudian ditindih oleh pelaku sehingga ia mengaku sulit bernafas.

Baca Juga :   Meski Sudah Bisa diakses Sejak Jumat Sore, Pemda Torut Melalui Sekda Baru Sampai ke Pengungsian Salu Bantere Pada Sabtu Sore

Lebih rinci dijelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika korban hendak menghentikan aktivitas pelaku yang saat itu hendak menggarap sawa yang masih dalam sengketa. Adu debat antara terlapor dengan korban pun berlangsung dan akhirnya kontak fisik pun terjadi.

” Terkait dengan lahan sawa tersebut sudah ada kesepakatan antara kami dengan pelaku bahwa lahan tersebut untuk sementara tidak boleh diolah, kesepakatan tersebut merupakan hasil pertemuan yang difasilitasi oleh aparat Lembang dan toko masyarakat yang juga disaksikan oleh aparat kepolisian” Ungkap Allo

Sementara Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Aris Saidy saat dikonfirmasi media mengaku bahwa meskipun sedikit terlambat namun laporan dari masyarakat dipastikan akan diproses oleh pihak kepolisian. (Soetanto)

Pos terkait