MANOKWARI-Kab. Manokwari jadi tuan rumah Rapat Koordinasi Bupati/Walikota Regional Timur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, di Aston Niu Hotel, Rabu, (29/8/18).





Rakor digelar untuk menyatukan komitmen kepala daerah sebagai kunci utama percepatan reformasi birokrasi.
Rakor dibuka oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin diwakili oleh Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Shadiq Pasadigoe.
Shadiq Pasadigoe, lewat pemaparannya menjelaakan bahwa ,peran utama kepala daerah harus dijalankan seperti pembinaan terhadap ASN di pemerintahan daerah serta menjamin tersedianya pelayan publik yang berkualitas kepada masyrakat dan memastikan pembangunan daerah sesuai detail tata ruang.
Pasadigoe menekankan bahwa sebagai pimpinan daerah, jika tidak disiplin mematuhi tataruang, maka pembangunan daerah akan berkembang tanpa terkendali. Akibatnya berdampak pada keadilan demografis tidak dapat diwujudkan.
Permasalahan yang ditemui berkaitan dengan pembinaan kepegawaian seperti belanja pegawai yang lebih besar dari belanja publik, inefisiensi penggunaan anggaran, serta perilaku Aparat.
Olehnya Itu, penyelesaian berbagai permasalahan kepegawaian akan memberikan dampak pada penyelesaian permasalahan pada area-area laiinnya.
“Saya mengingatkan kembali atas sumpah yang diucapkan saat pelantikan yang mengandung makna tanggjawab yang mendalam, menjalankan secara konsisten manajemen ASN dengan sistem Merit, serta peningkatan profesionalisme ASN, optimalisasi ASN, Penerapan manajemen kinerja, serta pemberian reward and Punishment,” jelas Pasadigoe.
Adapun langkah-langkah pembinaan pegawai perlu didukung dengan langkah-langkah perbaikan pada bidang lainnya seperti, debirokratisi dan deregulasi, akuntabilitas kinerja, peningkatan sistem pengawasan, Penerapan e-goverment, revolusi mental ASN, peningkatan kualitas pelayanan, harus mengubah cara kita melayani masyrakat, harus lebih berkinerja, seluruh jajaran pimpinan harus aktif memimpin.


