MANOKWARI-Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan kembali mengingatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera menuntaskan berkas kenaikan pangkat pegawai yang masih tersisa.
Bupati menilai dalam kepengurusan berkas kenaikan pangkat pegawai di Manokwari sering menemui permasalahan yang seharusnya bisa diselesaikan secara profesional oleh dinas terkait.
“Tolong diperhatikan, sering ada permasalahan terlambat diproses, berikan pelayanan yang terbaik. BKD tolong permudah tiap prosedur kenaikan pangkat, jangan lagi membebankan kepada masing-masing pegawai,” kata Demas saat memimpin apel gabugan, Senin (18/2/19), di halaman kantor bupati Sogun.
Dikatakan Demas, kenaikan pangkat merupakan hak setiap pegawai yang telah melaksanakan kewajibannya. Juga merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian pegawai negeri sipil terhadap negara serta sebagai dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dalam pengabdiannya.
“Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada orangnya. Semua ASN ketika sudah menjalankan kewajibannya, maka hak juga harus didapatkan, salah satunya kenaikan pangkat,” ujar Demas.
Terakhir, Demas menekankan agar dalam kepengurusan kenaikan pangkat jangan sampai ada yang meminta imbalan. Jika ketahuan ada yang meminta imbalas, akan dikenakan sangsi.