YLBH Sisar Matiti Desak Komnas HAM Telusuri Tuntas Kematian Yanto Idorway

MANOKWARI, Kabartimur.com — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI turun tangan mengusut secara menyeluruh penyebab kematian almarhum Yanto Idorway.

Desakan itu mencakup penelusuran terhadap seluruh rangkaian peristiwa, fakta forensik, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, mengatakan langkah Komnas HAM diperlukan untuk memastikan proses pengungkapan kasus berjalan transparan dan hak korban serta keluarga memperoleh kebenaran dan keadilan.

Menurut Yohanes, permintaan tersebut memiliki dasar pada kewenangan Komnas HAM sebagaimana diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya terkait fungsi pemantauan, penyelidikan, dan pemeriksaan terhadap peristiwa yang berdasarkan sifat atau lingkupnya patut diduga mengandung pelanggaran HAM.

Baca Juga :   Otopsi Jenazah Yanto Idorway Dimulai, Polda Papua Barat Pastikan Penyebab Kematian Diungkap Secara Ilmiah

“Permintaan ini bukan untuk mengambil alih kewenangan penyidik Polri. Kami meminta Komnas HAM menjalankan mandatnya secara independen untuk memastikan hak korban dan keluarga memperoleh kebenaran dan keadilan,” ujar Yohanes.

Ia menilai fakta dalam visum dan hasil autopsi perlu diuji secara menyeluruh dengan mencocokkannya terhadap kronologi kejadian, keterangan para saksi, serta alat bukti lainnya.

Menurutnya, penetapan Desty Marenska Thenu dan Petra Timotius Pattipeilohy sebagai tersangka tidak semestinya menutup kemungkinan adanya pihak lain, apabila hasil penyidikan nantinya menemukan fakta yang mengarah ke sana.

“Kami tidak menuduh pihak tertentu. Tetapi seluruh kemungkinan harus dibuka dan diuji berdasarkan bukti. Jangan sampai proses hukum berhenti sebelum seluruh rangkaian kematian Yanto terungkap,” tegasnya.

YLBH Sisar Matiti selanjutnya meminta Komnas HAM melakukan pemantauan dan pemeriksaan secara independen. Lembaga tersebut juga mendorong agar Komnas HAM menugaskan atau membentuk tim pencari fakta untuk mendalami penyebab kematian Yanto, rangkaian peristiwa yang terjadi, fakta forensik, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga :   Kuasa Hukum Yanto Idorway Desak Kapolda Evaluasi Kapolres dan Kasat Reskrim Pegaf

“Ini menyangkut hak atas kehidupan dan hak keluarga korban untuk mendapatkan kebenaran dan Kami meminta Komnas HAM memastikan tidak ada fakta penting yang terlewat dan setiap pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum,” harap Yohanes Akwan. (Red) *)

Pos terkait