Kota Rantepao Akan Menjadi Kawasan Tertib Lalu-Lintas

Bupati Toraja Utara Kala'tiku Paembonan saat jumpa Pers di tempat Objek Wisata di Kalimbuang, Kamis (23/11/2017)

Toraja Utara Kabartimur.Com

Rantepao Ibu Kota Kabupaten Toraja Utara akan dijadikan Kawasan Tertib Lalu-Lintas. Untuk itu perlu penertiban parkiran liar yang selama ini tidak tertib. Salah satunya adalah tempat parkir yang ada di sekitar Rumah Sakit Elim Rantepao.

Pernyataan ini di sampaikan Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan saat menggelar jumpa Pers di tempat Objek Wisata di Kalimbuang, Kamis (23/11/2017). Dan akan segera kita tertibkan parkiran liar itu, tegas Kala’tiku.

Lanjut Kala’tiku Paembonan bahwa apabila Pembangunan Rumah Sakit Elim sudah rampung maka akan menertibkan lagi pengunjung yang parkir  menggunakan bahu jalan dengan semerawut.

Selain penertiban parkiran yang semerawut juga akan mengevaluasi Pembangunan yang sudah memiliki IMB namun juga melanggar maka akan ditertibkan.

Begitu juga walaupun sudah punya IMB tapi melanggar Sepadan Jalan ya kita juga akan tertibkan, tegas Kala’tiku lagi. (Anda/Titus)

Baca Juga :   Kedua Pelaku Penginjak Tengkorak Kena Sangsi Adat, Potong Satu Ekor Babi

Pos terkait