Nico Minta Camat Ikut Mengawasi Penggunaan Dana Desa

KABARTIMUR,Makale– Bupati Tana Toraja Membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Aparatur desa di ruang pola Kabtor Bupati Tana Toraja di kecamatan Makale Kabupaten Tana, Toraja Senin (04/09/2017). Kegiatan ini dikuti oleh BPKP perwakilan Sulsel, kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja (kajari), Kapolres Tana Toraja, Dandim 1414 Tana Toraja, dan beberapa OPD Yang Berkaitan.

Sementara itu semua kepala lembang se Tana toraja juga hadir dengan membawa dua orang staf yakni sekretaris dan bendarahara lembang.Dalam Kegiatan ini, Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae dalam sambutannya mengatakan bahwa pertemuan ini menjadi suatu momentum yang Bagus dan indah bagi semua aparat untuk menyatakan jika sudah Bekerja dengan Baik.

”tetapi faktanya negara menghukum kita dengan potongan dana DAU hampir Rp5 miliar. ini unutuk triwulan satu dan dua, sudah dipotong Rp5 miliar. Sementara kita menyatakan Bahwa saya sudah Bekerja dengan Baik. persoalanya kembali tadi, apakah kita akuntabel atau tidak,”ujar orang nomor satu di Kabupaten Tana toraja ini, menyampaikan unek uneknya.

Baca Juga :   Kajati PB Soroti Belum Ada Kasus Korupsi Baru Yang Ditangani Kejari Manokwari

Menurut Nico, dirinya tidak ingin ada kepala lembang di tana toraja yang bersentuhan dengan hukum terkait dana desa.Nico menambahkan camat dalam aturan, berhak mengetahuibperencanaan, pengelolaan hingga pertanggung jawaban penggunaan dana lembang.
“Saya minta camat agar membaca aturannya, supaya bisa mengetahui aturan penggunaan dana Lembang,” tambah Nico.

Untuk melakukan pengawasan terkait dana desa, saat ini Nico sudah menugaskan BPMPL dan Bappeda agar segera melakukan rapat terkait RPJMDS. Bupati juga menegaskan RKP sudah harus selesai bulan November agar RKP tersebut bisa digunakan tahun 2018.(andarias)

Pos terkait