Kian Panjang Daftar Tunggu Jamaah Haji Asal Haltim Hingga 19 Tahun Kedepan

HALTIM,Kabartimur.Com – Daftar tunggu keberangkatan para Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut),kini kian panjang. Pasalnya daftar tunggu jamaah haji asal Haltim hingga 19 tahun kedepan.

Ini merupakan salah satu dampak ditundanya pemberangkatan ibadah haji oleh pemerintah pusat atau Kementerian Agama (Kemenag) RI dari tahun 2020 dengan adanya dampak pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (Kasi PHO) Haltim, Aminudin menyampaikan, untuk JCH yang mendaftar di Haltim terkait waiting list sebanyak 1012 Jamaah haji, itu sudah termasuk jamaah yang masih menunggu keberangkatan haji tahun 2022.

Baca Juga :   HUT Ke-20 Partai Demokrat, DPC Haltim Dor To Door Bagi Sembako Ke Rumah Janda dan Anak Yatim

Demikian, kata dia, bagi JCH yang baru melakukan pendaftaran porsi tahun 2022 akan menunggu hingga 19 tahun kedepan, Apabila mereka melakukan pendaftaran pada tahun 2022. Atau dapat diasumsikan berangkat pada tahun 2040 mendatang, karena kuota keberangkatan jamaah haji Haltim per keberangkatan hanya 60 orang.

“Ya otomatis waiting list ikut bergeser atau bertambah. Namun, tidak merubah nomor urut porsi keberangkatan yang sudah terjadwalkan sebelumnya,” ujar Aminudin pada Selasa (25/01/2022).

Disisi lain, ia menjelaskan, Kemenag Haltim masih menunggu perkembangan regulasi dari pemerintah pusat apakah terdapat pengurangan atau penambahan kuota haji. Hal ini disesuikan dengan regulasi Pemerintah Arab Saudi atau Pemerintah Pusat.

“Permintaan pendaftaran CJH semakin meningkat. Pada tahun 2022 suda ada 2 orang yang mendafatar haji. Dua calon Jamaah haji tersebut berasal dari desa Tabanalou”, tandasnya.
(Red/Ruslan )

Baca Juga :   Bahas Sengketa Pilkades, Komisi l DPRD Haltim Akan Memanggil Panitia

Pos terkait