Keterwakilan Perempuan Manokwari di Legislatif Belum mencapai 30 Persen, Ini Kata DP3AKB

MANOKWARI- Kabid Kualitas Hidup Perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan keluarga Berencana (DP3AKB), kabupaten Manokwari, Jetty N.Rondonuwu, mengaku prihatin dengan keterwakilan perempuan di DPRD Manokwari yang belum pernah menembus angka 30 persen.

Padahal dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik dan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, telah mewajibkan kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan, baik dalam susunan kepengurusan partai politik, maupun dalam daftar calon anggota legislatif.

Hal ini disampaikan dalam acara Pelatihan Kapasitas Perempuan Bakal Calon yang berlangsung di Salam manis Resto (28/6).

peserta saat mengikuti pelatihan kapasitas bakal calon perempuan legislatif

Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di lembaga politik dalam pengambilan keputusan serta meningkatkan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam mengatasi ketimpangan yang terjadi diantara perempuan dan laki-laki di bidang politik.

Baca Juga :   PSI Manokwari Gelar Aksi Sosial di Pulau Mansinam 

Pihaknya berharap melalui pelatihan ini mampu mendorong partisipasi aktif perempuan dalam partai politik dan pada lembaga legislatif serta meningkatkan kemampuan dan peran peremluan dalam bidang politik.

Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan dalam sambutannya yang diwakili oleh Plt. Sekda Aljabar Makatita mengatakan perjuangan untuk mencapai kesetraan gender dalam politik dibutuhkan upaya extra keras guna memperbaiki pandangan para representasi politik perempuan dalam konteks demokrasi yang berkeadilan gender.

“Perlu adanya upaya sinergitas dan berkesinambungan dengan melibatkan semua pihak yang menjadi pelaku politik khususnya partai politik, ormas dan pemerintah melalui instansi terkait dalam penyelenggaraan pendidikan politik yang lebih luas dan terencana bagi perempuan” ujarnya.

Bupati mengakui, di kabupaten Manokwari keterwakilan perempuan di lembaga legislatif masih belum mencapai 30%, sehingga menuntut kerjasama pemerintah, ormas dan partai politik untuk menyiapkan dan meningkatkan kapasitas posisi perempuan politik agar menduduki posisi strategis di partai politik sehingga bisa mendapatkan peluang besar dalam mendapatkan kursi pada pileg 2019 mendatang.

Baca Juga :   Pengumuman KPU Kabupaten Manokwari

Pemda berharap dengan adanya pelatihan peningkatan kapasitas politik perempuan bagi bakal calon legislatif persiapan pileg 2019 di kabupaten Manokwari dapat meningkatkan presentasi keterwakilan perempuan dilembaga legislatif sesuai amanah UU yang akan berdampak pada upaya perjuangan peningkatanmperan kaum perempuan dalam pembangunan secara merata dan menyeluruh.

Diharapkan peserta menyimak setiap materi dengan baik untuk menambah wawasan tentang peran perempuan dan eksistensinya di bidang politik guna pembelaan terhadap hak perempuan di legislatif bagi keterlibatan dan partisipasi di segala bidang pembangunan di kabupaten Manokwari.

Kegiatan ini melibatkan narasumber dari MRP Provinsi papua barat, ketua KPU , DPRD dan kepala DP3AKB kabupaten Manokwari.

Pos terkait