Kendaaraan Dinas Yang Parkir Di Tempat Hiburan Malam Akan Ditarik.

MANOKWARI- Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo juga menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas roda empat maupun roda dua ke tempat hiburan malam akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kendaraan dinas yang parkir di tempat-tempat hiburan malam akan ditindak tegas, saya akan koordinasi dengan Bupati agar kendaraan tersebut ditarik, “tegas Budoyo.

Menurur Edi Budoyo, kendaraan dinas diberikan kepada pegawai untuk membantu kerja dinas agar dipergunakan  sesuai peruntukkannya  dan bukan untuk mangkal di tempat hiburan malam.

“Pegawai harusnya memberikan teladan kepada publik dan bukan sebaliknya, apalagi namanya tempat hiburan malam sudah jelas nilainya negatif di mata masyarakat meskipun tidak berbuat hal-hal negatif,” ujar Budoyo.

Edo Budoyo juga mengimbau para pegawai lingkup Pemkab. Manokwari agar menghindari tempat-tempat prostitusi yang semakin marak di Manokwari.

Baca Juga :   HUT PGRI dan HGN ke-75 Ketua PGRI : Jangan Biarkan Guru Meratapi Nasib dan Kesejahteraannya

Pos terkait