Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota dan Staf MRP Tak Ada Kabar

MANOKWARI– Kasus dugaan perselingkuhan yang di laporkan Bengki Maniani terhadap oknum Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP-PB) berinisial RY dan AS yang merupakan staf MRP hingga saat ini seperti mengalami jalan buntu, Pelapor terus bertanya-tanya terkait perkembangan kasus tersebut.

Pelapor, Bengky Maniani melalui sambungan telpon kepada media ini mengatakan, kasus perselingkuhan Anggota MRP RY dan AS sebelumnya istri Pelapor yang bekerja sebagai staf MRP Papua Barat sejak di laporkan ke Polres Manokwari kemudian di limpahkan ke Polda Papua Barat belum jelas perkembangan.

“RY dan RS kan mereka selingkuh, padahal RS saat ini masih menjadi istri sah saya, mereka saya tangkap basah di salah satu hotel di Kota Sorong sejak saat itu saya buat laporan polisi ke Polres Manokwari,” kata Bengky Maniani.

Baca Juga :   Prof Nurdin Abdullah Gelar Pengobatan Gratis di Kecamatan Mamajang

Meski laporan Bengky diterima di Polres Manokwari, namun karena pertimbangan tempat kejadian perkara TKP saat ia tangkap basa istrinya dan sang Anggota MRP di Kota Sorong maka penyidik melimpahkan penanganan kasus tersebut ditangani Polda Papua Barat

“Surat Pelimpahan berkas dengan nomor B/56/VIII/2019/Reskrim pada tanggal 07 Agustus 2019 lalu namun hingga saat ini seakan hilang tanpa kabar,” kata Bengki Bernard Maniani.

Meski demikian, lanjut Bengki yang merupakan korban atau Pelapor dalam perkara tersebut, bahwa sejak pelimpahan kasus ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Papua Barat, hingga saat ini ia belum mendapat informasi tentang perkembangan kasusnya.

“Saya sudah tidak tau kasus itu sudah sejauh mana, tapi berdasarkan informasi yang saya dapat beberapa waktu lalu terlapor RY dan RS berada di Kota Sorong, lantas di mana keadilan bagi saya,” ujarnya.

Baca Juga :   Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Bengki mengaku sejak ia melaporkan kasus tersebut ke Polres Manokwari, Dia baru pertama di panggil dan di periksa, hingga saat ini belum ada perkembangan lanjutan dari Polisi mengenai kasus tersebut.

Terpisah Direktur Kriminal Umum Dirkrimum Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Robert Dacosta saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengaku belum nedapat laporan terkait Pelimpahan kasus tersebut.

“Belum ada laporan,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Papua Barat melalui pesan singkat WhatsApp Rabu (9/10).

AD

Pos terkait