Kapolres: Penemuan Mayat di BLK Murni Bunuh Diri

MANOKWARI, Kabartimur.com – Kepolisian Resor (Polres) Manokwari, mengungkap hasil penyelidikan penemuan Mayat Seorang wanita (RH) dan dua orang anak (PF) dan (AS) di Jl. Serma Swandi Pantai BLK, Manokwari. Dari hasil penyelidikan diungkap kasus tersebut murni bunuh diri yang dilakukan oleh korban Ratna Hamid.

“Dari 9 saksi yang diambil keterangannya dapat disimpulkan kronologis, Tanggal 19 sudah ada cekcok dengan suaminya JM, kemudian suami meninggalkan rumah. Tanggal 21 jam 2 dini hari, korban membangunkan anaknya dan mengajak anaknya keluar rumah,” ungkap Kapolres Manokwari AKBP. Parasian Gultom, pada Pressrelease dihalaman Polsek Kota, Manokwari, Rabu (23/2/2022).

Selanjutnya dari keterangan saksi, anak pertama korban MR tidak mau ikut kemudian sempat dipukul oleh sang ibu, dan ditinggalkan dirumah. Hanya anak kedua PF dan ketuga AS yang diajak meninggalkan rumah.

Baca Juga :   Ketua Komisi III DPRD Akan Memanggil Semua Pihak yang terlibat dalam Proses Pengaspalan Ruas Jalan Alang-Alang-Salu

Dari keterangan saksi lain, pada pukul 7 pagi saksi melihat korban sudah berjalan mondar-mandir di sekitar TKP. Dan pada 9.30 pagi saksi tersebut mendengar informasi bahwa korban sudah tidak bernyawa.

Hasil pemeriksaan alat komunikasi kormban dan suamibanya masih terjadi pada pukul 7 pagi. Bahkan korban sempat mengancam akan membunuh anak dan selanjutnya gantung diri melalui pesan singkat.

Hal ini benarkan suami Korban JM (51), namun ancaman bunuh diri seperti itu sering dilontarkan oleh korban kepada suaminya yang sudah menikah sejak 2011 dan memiliki 3 orang anak.

“Hasil Visum tanda-tanda kekerasan diluar gantung diri tidak ditemukan. Disimpulkan, korban menghilangkan nyawa dengan menggantungkan diri setelah sebelumnya menghilangkan nyawa kedua anaknya dengan cara ditenggelamkan,” Ungkapnya lagi.

Kepolisian resor manokwari secara resmi menutuk kasus tersebut, namun Kapolres Menjelaskan jika ditemukan bukti dan keterangan baru kasus tersebut bisa saja dilanjutkan. (TS)

Pos terkait