Kanwil Sultra Mengikuti Pembukaan Penilaian Kompetensi Bagi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2024

JAKARTA, Kabartimur.com – Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin mengikuti Pembukaan Penilaian Kompetensi Bagi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Lingkungan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia (BPSDM Hukum dan HAM) yang dilaksanakan di Jakarta, Senin (20/05).

Penilaian Kompetensi Bagi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia (BPSDM Hukum dan HAM) Razilu yang juga disiarkan secara virtual melalui zoom meeting.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   Ciptakan Sinergitas, Kakanwil Kemenkumham Sultra Terima Kunjungan Ketua Presidium FPII Bersama DPI

“Merujuk pada UU ASN terbaru No 23 Tahun 2023 mengamanatkan tentang talenta dan karir dilakukan dengan mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi peserta penilaian kompetensi, basis kinerja, serta kebutuhan instansi pemerintah, jelas Razilu.

Adapun Penilaian kompetensi berjumlah 155 peserta diikuti oleh Perancang Kemenkumham dan Kementerian/Lembaga se-Indonesia, dimana 42 orang merupakan perpindahan jabatan dan 113 orang merupakan naik jenjang 1 tingkat lebih tinggi.

“Kompetensi itu bisa diukur dan diamati, saat ini kami akan mengukur kompetensi peserta, diharapkan dalam melaksanakan penilaian kompetensi ini dengan sungguh-sungguh.” terangnya.

Pihaknya berharap, hasil kompetensi ini diharapkan dapat bermanfaat bagi kemajuan karir dan juga memberikan kontribusi terbaik bagi unit kerjanya, dimana nantinya peserta akan menjadi sumber daya penggerak yang akan menjadi problem solver bagi organisasi. (Red/rls)

Pos terkait