Kantor Imigrasi Sorong Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas

SORONG – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Sorong melangsungkan penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja (DJK) dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021 pada Kamis (18/2) yang bertempat di Aula Kanim Sorong.

DJK dan Pencanagan Pembangunan ZI merupakan bentuk kesungguhan dari setiap jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat dalam upaya dalam mencapai segala target kerja yang telah ditetapkan dan memberikan pelayanan publik yang prima dan berkualitas dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan dan penyimpangan wewenang.

Kanim Sorong merupakan salah satu dari dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang memperoleh predikat WBK dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPanRB) pada tahun 2020 lalu. Semangat untuk meningkatkan prestasi menggiringi penandatangan DJK tahun ini agar target memperoleh predikat WBBM dapat diraih di tahun 2021.

Baca Juga :   WBP Lapas Sorong Dipindahkan Ke Nusa Kambangan

Selain Kanim Kelas II TPI Sorong, kegiatan ini juga diikuti oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sorong dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong yang tahun 2021 berusaha untuk mendapatkan predikat WBK. Hadir pula dalam kesempatan ini Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kanwil Kemenkumham Papua Barat, A. Pallawarukka. Serta hadir beberapa tamu undangan dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Sorong dan Papua Barat diantaranya Perwakilan dari Ombudsman RI Papua Barat, Kejaksaan Negeri Sorong, Pengadilan Negeri kota Sorong, Polres Kota Sorong, dan BPS Sorong.

Sama seperti Penandatangan DJK dan Pencanangan Pembangunan ZI di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat pada Selasa (16/2) lalu. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya sebatas seremonial semata tetapi sebagai sebuah komitmen untuk selalu bekerja dan berkinerja lebih baik lagi dalam melaksanakan target kerja secara tepat sasaran dan tepat waktu. Serta yang tidak kalah penting adalah dapat melayani masyarakat berdasarkan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergim Transparan, dan Inovatif).(Rls/*)

Baca Juga :   Konflik Ibukota Maybrat, Akademisi Atma Jaya tawarkan Solusi

Pos terkait