PEGAF- Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Kabupaten Pegunungan Arfak (pegaf), Ayub Towansiba, SH menghimbau dana Otonomi Khusus (Otsus) yang disalurkan ke 166 kampung di daerah ini digunakan untuk meningkatkan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat kampung.
Ayub mengatakan, pemerintah kampung telah membentuk beberapa kelompok. Kelompok-kelompok ini, menurut Ayub yang nantinya akan mengelola dana Otsus ini.
“Di kampung sudah dibentuk kelompok untuk mengelola dana Otsus,” kata Ayub saat ditemui di Distrik Anggi, Kamis (15/8/2019).
Agar tepat sasaran, pihaknya telah membentuk tim pengawas. Tim ini nantinya bertugas untuk memonitoring dan mengarahkan warga terkait penggunaan dana Otsus ini.
“Kami juga sudah membekali warga terkait penggunaan dana Otsus ini,” tutur Ayub.
Pada kesempatan tersebut, Ayub yang belum sebulan menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung ini menerangakan, penyaluran dana Otsus ke 166 kampung di daerah kabut ini dilaksanakan dalam 3 tahap.
Diketahui masyarakat di 10 distrik, telah menerima dana Otsus tahap pertama beberapa waktu lalu. Untuk tahap kedua, kata Ayub, akan disalurkan ketika laporan penggunaan dana Otsus tahap pertama telah rampung.
“Tahap kedua kami belum tahu, yang jelas tahap kedua bisa cair setelah laporan tahap pertama rampung dilaporkan,”kata Ayub.
Dia menjelaskan, pada Tahun 2019, masing-masing kampung di negeri atas awan Papua akan menerima dan mengelola Rp.150 juta.
“Rp. 50 juta disalurkan setiap tahapnya,” tutupnya.