Kabid Humas Polda PB: Soal Info Pelecehan Terhadap ND, Kapolda Akan Tindak Tegas Jika Korban Punya Bukti

Manokwari–Menanggapi pernyataan terdakwa Nina Diana tentang adanya pelecehan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh atasan penyidik Ditreskrimsus Polda PB, Kabid Humas mengaku baru mengetahui hal tersebut dari media.

Meski demikian, Adam Erwindi mengatakan, jika ND punya bukti mestinya dibawa ke jalur dan mekanisme yang ada di kepolisian yakni dilaporkan ke Bagian Propam Polda PB ataupun langsung lapor ke SPKT sesaat setelah kejadian tersebut.

“Telah dilakukan pengecekan di bidang Propam Polda PB , sampai saat ini belum pernah adanya laporan kasus pelecehan seksual atas nama korban ND, kapan terjadinya, dimana, serta siapa oknum pelakunya,” kata Adam Erwindi, Jumat 19 Juni 2020.

“Bila memang ada laporan dan bukti, saya yakin Kapolda akan memberikan sangsi tegas kepada oknum pelaku tersebut,” lanjutnya.

Adam Erwindi mengaku Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Tornagogo Sihombing dalam hal tersebut sangat atensi dengan kasus ND.

Baca Juga :   Peduli Korban Banjir Sentani, Pengurus IPTM dan IMT Turun Jalan.

“Pak Kapolda sangat atensi pada kasus Nina Diana, maka jika ada bukti perlu dilalui sesuai dengan mekanisme, sebab ada bidang Propam yang melakukan penindakan,” kata Adam Erwindi

Adam Erwindi mengakui pihaknya langsung melakukan pengecekan terkait dengan laporan atau pengaduan dari korban ND di bidang profesi internal.

“Soal pengakuan itu di media Kapolda langsung perintahkan kami melakukan pengecekan apakah ada laporan, rupanya belum ada pengaduan dari korban, hal ini tentu belum bisa diketahui secara internal, kita harus periksa korban dan saksi -saksinya dulu,” jelasnya. (AD)

Pos terkait