Jumlah Randis Capai 2.836 Unit, Pemprov Tak akan Pengadaan Lagi

MANOKWARI, – Dari hasil pendataan kendaraan dinas (Randis) di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Barat, sementara telah terdata sebanyak 2.839 unit kendaraan dinas terdiri dari 1.662 roda empat dan 1.177 roda dua.

Semua Randis itu, dikuasai Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif, ASN Pensiun dan ASN yang sudah meninggal dunia serta ASN yang telah dipecat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Nataniel D. Mandacan mengatakan, jumlah kendaraan dinas roda empat dan roda dua di lingkungan Pemprov Papua Barat yang telah terdata ini mulai dari Provinsi Irian Jaya Barat hingga berubah nama menjadi Provinsi Papua Barat.

“Saya tahu ada pegawai yang sudah tiga tahun lalu dapat motor dan pindah ke bagian lain minta kendaraan dinas lagi. Biasanya kalau ada permintaan kendaraan dinas, saya berikan disposisi, agar kalau kendaraan dinas ada yang lebih, maka dipinjamkan saja, kendaraan dinas sudah mencapai 2 ribu lebih. Saya sampaikan hal ini untuk diketahui sebelum nanti kita ditangkap masing-masing,” ungkap Sekda saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Senin (5/8).

Baca Juga :   Pemkab Manokwari Serahkan Kendaraan Opersional

Mandacan mengatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran tentang pemberhentian pengadaan kendaraan dinas di setiap OPD di lingkungan Pemprov Papua Barat, karena jumlahnya saat ini sudah banyak.

“Kita akan buat surat edaran ke setiap OPD. Jadi kalau ada uang tidak lagi digunakan untuk pengadaan kendaraan dinas,” tandas Mandacan.(S/Red)

 

Pos terkait