Jakarta, kabartimur.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik pengumuman Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis oleh MSCI Inc. pada 20 April 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa pengumuman tersebut menegaskan pengakuan MSCI atas berbagai langkah strategis yang telah dilakukan OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.
“Berbagai inisiatif strategis ini merupakan bagian dari upaya berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, memperkuat pelindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global,” ujar Hasan.
Sejumlah inisiatif reformasi yang mendapat perhatian MSCI meliputi peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan granularitas klasifikasi investor, implementasi kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan batas minimum free float.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa pengakuan awal dari MSCI menjadi sinyal positif terhadap arah kebijakan pasar modal Indonesia.
“Ke depan, implementasi reformasi akan terus dijaga agar berjalan konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar global,” kata Friderica.
Saat ini, MSCI tengah melakukan asesmen lanjutan berdasarkan sumber data baru hasil reformasi pasar modal Indonesia, sekaligus menghimpun masukan dari pelaku pasar global. Proses ini menjadi bagian dari penyempurnaan asesmen untuk MSCI Index Review pada Mei 2026 dan MSCI Market Accessibility Review pada Juni 2026.
OJK memandang proses tersebut sebagai momentum penting untuk menunjukkan efektivitas kebijakan yang telah dijalankan, dengan optimisme bahwa langkah-langkah tersebut akan semakin memperkuat aksesibilitas serta meningkatkan daya tarik investasi (investability) pasar modal Indonesia.
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, OJK juga terus mendorong implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Langkah ini mencakup peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penegakan hukum dan tata kelola, serta pendalaman pasar.
Dengan berbagai upaya tersebut, OJK meyakini pasar modal Indonesia berada di jalur yang tepat untuk menjadi lebih dalam, likuid, dan kredibel, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional. (Red/*)






