Harap Pemilu 2024 Tidak Terjadi PSU, KPU Wondama Ingatkan Pemilih Jangan Coba-coba Coblos Dua Kali

WASIOR, Kabartimur.com– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama mengharapkan Pemilu 2024 di daerah itu dapat berjalan dengan baik dan lancar serta tidak sampai terjadi pemungutan suara ulang (PSU).

Ketua KPU Teluk Wondama Yustinus Rumabur mengingatkan para pemilih agar menyalurkan hak pilihnya di TPS dengan baik sesuai aturan yang berlaku yakni satu orang satu suara (one man one vote).

Dia mewanti-wanti pemilih agar jangan sampai mencoblos lebih dari satu kali baik di TPS yang sama maupun TPS berbeda.

Rumabur berkaca dari beberapa pemilu sebelumnya termasuk Pilkada 2020 di mana terjadi PSU di Teluk Wondama karena terbukti ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.

“Kami juga harapkan jangan ada PSU lagi di Teluk Wondama karena ada pemilih coblos dua kali. Maka kami ingatkan para pemilih gunakan hak pilih sesuai UU Nomor 7/2017 dan PKPU Nomor 25/2024 dan PKPU 66. Orang datang ke TPS, satu orang hanya satu suara tidak menggunakan lebih daripada itu, “tandas Rumabur di Wasior, Selasa.

Baca Juga :   Natal Bersama Pemda, TNI/Polri dan Masyarakat, Mambor Minta Umat Kristiani Waspada Ujaran Kebencian dan Politik Identitas

Dia menyatakan PSU yang terjadi pada beberapa pemilu lalu di Teluk Wondama terbaru pada Pilkada 2020 menjadi catatan khusus bagi jajaran KPU mulai dari tingkat kabupaten hingga penyelenggara di TPS untuk mewaspadai praktik kecurangan serupa berulang dalam Pemilu 2024.

Mengantipasi itu, Rumabur megatakan jajaran penyelenggara di tingkat bawah mulai dari PPD hingga KPPS telah mendapatkan pembekalan khusus untuk bisa mendeteksi dan mencegah hal itu terjadi.

“Untuk penyelenggara tingkat bawah sudah kami bekali dengan bagaimana cara mengantisipasi supaya orang tidak boleh menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali, “ujar Rumabur.

“Pengalaman sudah membuktikan kita sudah beberapa kali terjadi PSU seperti pada Pilkada 2020 dan sebelumnya. Itu jadi catatan bagi kami untuk bekerja dengan semaksimal mungkin, “ mantan Kepala SMPN Wasior itu menambahkan.

Baca Juga :   Tok, Ini 5 Perda Baru Persembahan Terakhir DPRD Wondama

Ketua Bawaslu Teluk Wondama Epianus Rawar mewanti-wanti pemilih di Wondama agar tidak sampai memilih lebih dari satu kali.

Epin mengingatkan bahwa mencoblos dua kali atau lebih merupakan pelanggaran berat yang bisa dikenakan sangsi pidana.

“Imbauan kami jangan pilih lebih dari sekali karena itu ada sangsi pidananya dan kita juga mencegah terjadinya politk uang. Kita akan bekerja secara maksimal, profesional dan netralitas untuk menjamin besok ini Pemilu berjalan dengan baik, “ucap Epin. (Nday)

 

Pos terkait