Hadapi Pilkada Serentak Demokrat Haltim Buka Penjaringan

HALTIM,Kabartimur.Com -Pengurus DPC Partai Demokrat Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut)sudah mulai membentuk panitia penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala Daerah

Ketua Badan Pemenangan Pemilu atau BAPPILU Partai Demokrat Halmahera Timur Zulkarnain Adjision,S.sos menyampaikan, perekrutan bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Halmahera Timur pada pilkada serentak 27 November 2024 mendatang dibuka melalui penjaringan.

Bacaan Lainnya

“Karena sudah mulai masuk tahap penjaringan secara serentak semua daerah kami DPC Demokrat Halmahera Timur sudah mulai bentuk panitia penjaringan bakal Calon yang diketuai oleh Zulkarnain Adjision,S.sos dan Ruslan Haurisa,SH sebagai sekertaris,”katanya saat ditemui wartawan Kabartimur.Com. kamis, (18/04/2024)

Baca Juga :   DPRD Haltim Minta BKD Untuk Segera Memfalidasi Data Tenaga Non ASN

Hasil rapat pembentukan panitia penjaringan dan jadwal tahap penjaringan Calon Kepala Daerah diputuskan selama tujuh hari terhitung mulai 19 sampai 25 April 2024. Adapun jadwal pengambilan Formulir Pendaftaran Bakal Calon terhitung 19-21 April 2024 dan Pengembalian Formulir 22-23 April 2024.

“Bahwa pendaftaran dibuka di Sekretariat Demokrat Haltim yang beralamat depan kantor Bank BRI Kota Maba,”jelasnya.

Menurut, Zulkarnain Adjision bahwa penjaringan dilaksanakan secara terbuka berlaku bagi Bakal Calon siapa saja yang bakal ikut bertarung di pemilihan Kepala Daerah Halmahera Timur 2024. Karena kami Demokrat adalah Partai Terbuka maka semua nya baik itu kaders atau non kaders apapun latar belakang nya di berikan ruang dan tempat sama dalam Partai Demokrat,” ucapnya.

“Dan Setelah torang lakukan penerimaan berkas nama-nama yang masuk baru kemudian di bawa ke DPD Provinsi Maluku Utara selanjutnya di tindaklajuti ke Dewan Pimpinan Pusat . Karena kami DPC berkewajiban membuka penjaringan dan menerima berkas Calon Kepala Daerah selanjutnya yang memutuskan Rekomendasi ada di tangan DPP Pusat , sebagai mana jadwal tahapan dan time line yang di berikan DPP kepada kami,” tutupnya.

Baca Juga :   Wagub Tugaskan TPID, Tahun 2022 Besaran Inflasi Hanya Berkisar 3+1 Persen

(Penulis:Ruslan Haurisa)

Pos terkait