Endang Wulansari Dilantik Jadi Anggota KPU PB

Manokwari, kabartimur.com- Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari melantik Endang Wulansari sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota KPU Provinsi Papua Barat (KPU PB) periode 2020-2025.

Pelantikan secara daring itu dilaksanakan pada Rabu 30 Agustus 2023 pukul 19.30 WIT di Ruang Aula KPU PB, Arfai Manokwari.

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya melalui Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan/Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Papua Barat, H. Abdul Halim Shidiq, S.Sos mengungkapkan bahwa selain melantik PAW anggota dari KPU Provinsi Barat, Ketua KPU RI juga melantik secara daring PAW dari 5 KPU Kabupaten/Kota yakni dari KPU Kabupaten Rokan Hilir, KPU Kabupaten Lebak, KPU Kabupaten Halmahera Timur, KPU Kabupaten Mimika dan KPU Kota Makassar.

“Seusai pengambilan sumpah dan pembacaan pakta integritas, Ketua KPU RI berpesan kepada 6 anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota terlantik agar segera melakukan penyesuaian dan adaptasi dengan situasi kerja di lingkungan KPU karena tahapan Pemilu sudah berjalan” ujarnya.

Baca Juga :   Pria di Distrik Sumuri Tega Membunuh Ibu Kandung

Sementara mengenai Penetapan DCS, pengumuman DCS, KPU juga sudah menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat.

Pihaknya mengakui, Sebelumnya KPU juga telah menetapkan DPT, peserta Pemilu juga sudah ditetapkan partai politiknya dan sekarang KPU juga sedang melaksanakan pencalonan bakal calon DPD.

“Karena ritme kerja KPU semakin hari semakin padat, Ketua KPU RI berharap agar anggota KPU yang baru dilantik ini tetap berpegang teguh dan berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan. Baik undang-undang Pemilu maupun undang-undang lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu. Kemudian peraturan KPU, peraturan Bawaslu dan peraturan DKPP” Jelasnya.

Menurut Pak Hasyim, panggilan akrabnya, hal ini penting untuk dipedomani bersama karena salah satu prinsip penyelenggaraan Pemilu adalah berkepastian hukum.

Endang Wulansari merupakan sosok yang tidak asing bagi para penyelenggara Pemilu di Provinsi Papua Barat. Endang pernah tercatat sebagai staf di kantor Panwaslu Kabupaten Sorong pada Tahun 2008 s/d 2009, anggota Panwaslu Kabupaten Tambrauw pada Tahun 2010 s/d 2012 ia pernah menjadi anggota KPU Kabupaten Tambrauw periode 2013-2018.

Baca Juga :   Gubernur Serahkan Bansos Covid19 Bagi Warga Wondama di Bukit Aitumeiri

Paska pelantikan perempuan yang lahir dan besar di Kabupaten Sorong ini maka susunan komisioner KPU PB Periode 2020-2025 adalah Paskalis Semuanya ketua merangkap anggota, Abdul Halim Shidiq anggota, Abdul Muin Salewe anggota dan Endang Wulansari (rls).

Pos terkait