Edan, Bocah 11 Thn Ikut Komplotan Curas di Manokwari

Manokwari – Anggota Polda Papua Barat Bripda Niswa (22), menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Yos Sudarso Manokwari, Selasa (4/6/2019) pukul 04.30 WIT. Tas berisi sejumlah uang pun raib dibawa lari 3 pelaku.

Salah satu pelaku belakangan diketahui berumur 11 tahun. Ia terlibat dalam aksi curas dan ditangkap 12 jam usai beraksi bersama dua rekannya.

Kejadian ini berawal saat Polwan yang bertugas di SDM Polda PB ini memacu sepeda motor dari mess Polwan Mapolda, Maripi menuju Borarsi. Ia sempat singgah di ATM BRI Sanggeng dan melanjutkan perjalanan.

Persis di Latando, tas berisi sejumlah uang tiba-tiba ditarik satu dari tiga orang tak dikenal dan kabur dengan motor ke arah Wosi. Bripda Niswa sempat berteriak dan meminta tolong namun tak ada orang yang melintas.

Baca Juga :   Tim Opsnal Satresnarkoba Teluk Bintuni Amankan Pemuda Pemilik Ganja

Waka Timsus Piranha Ditkrimum Polda Papua Barat, Aipda Frengky Rumkabu mengumpulkan angota dan melacak posisi pelaku.

Pelaku pertama VR alias Vandiko (24) ditangkap Pukul 16.20 WIT di depan bengkel motor, tepatnya depan Polsek Kota Manokwari. Pelaku kedua ONP (11) ditangkap Pukul 18.20 WIT di depan Toko Sanggeng, menyusul pelaku ketiga EB (25) ditangkap di
rumahnya di Sanggeng Pukul 21.00 WIT.

Tim kemudian mengamankan sisa uang hasil Curas Rp.6 Juta. Saat ini ketiganya diamankan di Mapolda Papua Barat untuk proses hukum lanjut. (cmt)

Pos terkait