DWP Papua Barat Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

MANOKWARI- Dharma Wanita Persatuan Provinsi Papua Barat menggelar Sosialisasi Anti Korupsi guna menambah wawasan dan pengetahuan dalam menciptakan budaya anti korupsi. Selain itu, juga disampaikan materi tentang Adminstrasi Kependudukan yang diikuti oleh para ibu Dharma Wanita Papua Barat dan Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW), Rabu (2/10/19).

Wakil Ketua I DWP Provinsi Papua Barat, Siska Ullu saat membacakan sambutan tertulis Ketua DWP Provinsi Papua Barat mengatakan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi Anti Korupsi untuk memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi maupun gratifikasi. Disisi lain berguna menciptakan budaya anti korupsi dalam diri sebagai istri Aparatur Sipil Negara.

“Hal ini merupakan bentuk dukungan bagi para suami guna mendukung terciptanya Pemerintahan yang bersih dan baik. Seperti diketahui bersama bahwa korupsi merupakan kejahatan yang harus diberantas karena tidaklah cukup dengan membuat peraturan perundang-undangan, akan tetapi membangun mental setiap individu terhadap pemberantaan korupsi sangatlah diperlukan,” ujar Wakil Ketua I Siska Ullu.

Baca Juga :   Danny Tanam 20 Ribu Mangrove di Lantebung

Siska juga menambahkan, berdasarkan undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang merupakan penjabaran pasal 26 ayat 3 undang-undang dasar 1945, bertujuan untuk menciptakan tertib Administrasi Kependudukan. Sementara itu demi terbangunnya database secara nasional, serta keabsahan atas kebenaran atas dokumen yang ditertibkan.

“Administrasi Kependudukan sebagai suatu sistim bagi penduduk diharapkan dapat memberikan pemenuhan hak-hak dalam pelayanan publik,” tambahnya. (sgf)

Pos terkait