Dugaan Tindak Pidana Di Bidang Konservasi SDA Di Sorong Jadi Temuan Polisi

SORONG-Berdasarkan hasil kegiatan rutin yang dilaksanakan dengan sasaran para pelaku dibidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Kota Sorong, Selasa,( 29/5) sekitar pukul 10.00 wit di Jl. Yos Sudarso Kompleks Lido Rt. 001 Rw. 002 Kelurahan Klasuur Distrik Sorong Kota Sorong telah ditemukan dugaan tindak pidana dibidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang diduga dilakukan oleh  (MN).

Dikonfirmasi kabartimur.com kasat Reskrim polres kota Sorong Akp Eddward M. panjaitan, S.IK membenarkan temuan tersebut.

Menurut Eddward,  sekitar pukul 09.30 wit  (29/5) Tim dari Mabes Polri dan Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH RI) serta LSM  WCS (Lembaga Swadaya Masyarakat Wildlife Conservation Society) yang di back up oleh anggota reskrim polres sorong kota mendatangi tempat penjualan hasil laut milik (MN) yang berada di Jl. Yos Sudarso Kompleks Lido Rt. 001 Rw. 002 Kelurahan Klasuur Distrik Sorong Kota Sorong, dan pukul 10.00 wit Tim tiba ditempat tersebut kemudian mendapati satwa yang diperjualbelikan antara lain, Cangkang/ kulit Lola atau siput lola atau biasa disebut siput susu bundar sebanyak ± 4.460 Kg , Karapas atau sisik penyu kering sebanyak 44.46 kg.

Baca Juga :   Brigade Sawah Diharapkan Picu Peningkatan Hasil Panen Padi di Tana Toraja

Sementara barang bukti tersebut  dititipkan dikantor BKSDA Sorong sekutar pukul 12.00 wit dan Sekitar pukul 16.00 wit Tim mengamankan pelaku (MN) serta saksi-saksi (ls) dan (Mh) untuk selanjutnya menjalani proses hukum.

Pos terkait