DPRD Haltim Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah 2025

HALTIM, kabartimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Rabu (29/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Haltim itu dipimpin Ketua DPRD Idrus E. Maneke. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Haltim Ubaid Yakub, Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat, anggota DPRD, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Idrus menegaskan rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya penyampaian LKPJ kepala daerah kepada DPRD. Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“LKPJ wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dokumen ini menjadi bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memuat capaian kinerja pembangunan, pelaksanaan APBD, serta pelayanan publik selama satu tahun,” ujar Idrus.

Baca Juga :   Nelman Ibis Menangkan Pilkades Bebsili

Ia menjelaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Karena itu, LKPJ yang disampaikan akan menjadi bahan utama dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah, dengan mengacu pada indikator dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya RPJMD.

Menurutnya, DPRD akan menilai tingkat pencapaian target pembangunan, konsistensi antara perencanaan dan realisasi, serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Hasil evaluasi tersebut akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pembangunan daerah.

“LKPJ bukan sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen strategis untuk memastikan program pemerintah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Karena itu, DPRD akan mencermati secara serius seluruh substansinya,” katanya.

DPRD Haltim juga menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPJ tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip akuntabilitas.

Pada kesempatan itu, Idrus turut menyampaikan penghormatan kepada para pekerja menjelang peringatan Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei.

Baca Juga :   8 Notaris Baru Resmi Dilantik, Kakanwil Kemenkum Pabar Tekankan Profesionalisme dan Etika Jabatan

“Hari Buruh menjadi pengingat bahwa di balik setiap kemajuan terdapat kerja keras yang harus dihargai. Kami berharap para pekerja di Halmahera Timur semakin mendapatkan perlindungan, keadilan, serta kesejahteraan yang layak,” pungkasnya.

Penulis: Aples

Pos terkait