HALTIM, kabartimur.com – Bupati Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, Ubaid Yakub menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRD Haltim yang digelar di ruang paripurna, Rabu (29/4/2026).
Dalam pidatonya, Ubaid memaparkan realisasi pendapatan, belanja daerah, serta pembiayaan sepanjang tahun anggaran 2025. Untuk pendapatan daerah, realisasi mencapai Rp1,67 triliun dari target Rp1,73 triliun atau sebesar 96,77 persen.
Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp2,19 triliun terealisasi Rp1,68 triliun atau 76,92 persen.
Di sisi pembiayaan, penerimaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan penerimaan kembali dianggarkan sebesar Rp457,54 miliar dengan realisasi Rp457,54 miliar atau 99,99 persen. Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,5 miliar terealisasi 100 persen.
Ubaid menjelaskan, capaian makro ekonomi Halmahera Timur pada 2025 menunjukkan kinerja yang cukup baik. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 70,35 pada 2024 menjadi 71,11 pada 2025, yang mencerminkan perbaikan kualitas hidup masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, angka kemiskinan menurun sebesar 1,37 persen, dari 11,91 persen pada 2024 menjadi 10,54 persen pada 2025.
Pertumbuhan ekonomi Haltim pada 2025 juga tercatat meningkat signifikan, yakni sebesar 70,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 3,6 persen.
“Seluruh capaian ini merupakan hasil dukungan dan kolaborasi DPRD, Forkopimda, serta seluruh komponen masyarakat,” ujar Ubaid.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam proses pembangunan yang belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik.
Ubaid juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Haltim atas dukungan dan masukan yang diberikan selama ini.
Ia berharap penyampaian LKPJ ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah ke depan.
“Dokumen LKPJ Tahun 2025 ini kami serahkan untuk mendapatkan pandangan dan masukan DPRD guna peningkatan kinerja pada tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.
Penulis: Aples






