Perubahan APBD Tahun 2022 : Belanja Daerah Teluk Wondama Naik Jadi 990 M, Defisit 25 M

WASIOR – Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama resmi mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) tahun anggaran 2022 kepada DPRD setempat, Jumat (30/9/2022).

Di hadapan rapat paripurna DPRD, Wakil Bupati Andarias Kayukatuy memaparkan gambaran umum tentang RAPBD-P tahun 2022.

Yakni, Pendapatan Daerah dari semula Rp926,206 miliar bertambah sebesar 38,441 miliar menjadi Rp964,618 miliar.  Sementara Belanja Daerah dari semula Rp945,580 miliar bertambah sebesar 44,559 miliar menjadi Rp990,139 miliar.

“Defisit semula sebesar Rp19.373.428.056 bertambah sebesar Rp6.147.793.355 menjadi sebesar Rp25.521.221.411, “jelas Wakil Bupati yang tampil membacakan pidato bupati tentang pengantar nota keuangan RAPBD-P tahun anggaran 2022.

Perihal defisit yang menembus 25 miliar, Andi, panggilan karib Wakil Bupati Teluk Wondama pada awal sambutan mengklaim bahwa kondisi itu muncul sebagai dampak dari pandemi Covid-19 juga kenaikan harga BBM.

Baca Juga :   Pameran UMKM Kreatif Diharapkan Dapat Meningkatkan Daya Saing

Yang mana hal itu sangat berpengaruh pada asumsi perubahan kebijakan umum APBD tahun 2022. Selain itu terdapat proyeksi target pendapatan yang tidak tercapai pada tahun anggaran 2021 serta adanya tambahan belanja pegawai pada tahun anggaran 2022.

“Maka terjadi defisit anggaran yang cukup besar sehingga mengharuskan dilakukan pergeseran belanja antar organisasi, antar program, antar kegiatan, antar jenis belanja dan dilakukan penjadwalan ulang atau penundaan kegiatan ataupun penghematan anggaran oleh masing-masing perangkat daerah, “jelas orang nomor dua Pemkab Wondama itu.

Ketua DPRD Herman Sawasemariai dalam sambutannya kembali menekankan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.

Sawasemariai mengatakan pembahasan RABP-P tahun anggaran 2022 hingga tercapainya persetujuan bersama dalam bentuk peraturan daerah merupakan cerminan dari sinergitas antara DPRD dan kepala daerah sebagai bagian dari pemerintah daerah.

Baca Juga :   Kemenangan Polres Haltim Dalam Menghadapi Kasus Pra Peradilan ini Merupakan Bukti Professional Anggota Polri Dalam Bertindak

“Karena keberhasilan pembangunan di daerah ini merupakan tanggung jawab antara kepala daerah dengan DPRD, “ucap politisi Partai Golkar itu. (Nday)

Pos terkait