DPO Penikaman Dan Curanmor Diringkus Brimob

Setelah beberapa hari menjadi buronan terkait kasus penikaman dan pencurian kendaraan bermotor terhadap muhlis yang berdasarkan laporan polisi LP/441/IX/2015/RESTABES MKS/POLSEK MARISO.
Akhirnya pada hari Minggu 29 November 2015, sekitar pukul 19.35 wita, pelaku yang bernama Dadang Suryanto alias Dadang alias Lupus (31), warga jalan Flamboyan Barat lorong 18, Kecamatan Mariso, diringkus oleh personil Resintelmob Sat Brimob Polda Sulsel, di jalan Deppasawi dalam Rw 003, Kecamatan Tamalate.
Personel Resintelmob Sat Brimob Polda Sulsel menerima informasi keberadaan pelaku sekitar pukul 19.20 Wita dan langsung bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku.
Sekitar pukul 19.35 wita pelaku yang sementara berada di depan rumah dalam lorong berhasil dibekuk. Namun, sebelum diamankan petugas, pelaku melakukan perlawanan dengan menghunuskan sebilah badik miliknya yang terselip dipinggang kiri pelaku.
Sempat terjadi adu jotos antara petugas dan pelaku yang bersenjata tajam tersebut. Namun kesigapan anggota Brimob yang menguasai bela diri berhasil membuat pelaku menyerah setelah beberapa menit terlibat duel.
Selanjutnya, pelaku digelandang ke Polsek Mariso guna proses lebih lanjut.
Di depan petugas, pelaku mengaku selain melakukan penikaman juga terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor Kawasaki Ninja di jalan Flamboyan beberapa waktu lalu. Pelaku sendiri diserahkan ke Mapolsekta Mariso sekitar pukul 13.00 Wita guna penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut. (gonrong)

Baca Juga :   Front Kemanusiaan Untuk Korban Pembunuhan Maba Selatan Kembali Aksi di Kantor Bupati Haltim

Pos terkait