DPO curat ini dihadiahi timah panas

Makassar– kepolisian Sektor (Polsek) Tallo, kembali membekuk Rahman (22), terduga pelaku pencurian pemberatan (curat), Jumat dini hari, (18/3), sekitar Pukul 03oo wita. Tim khusus (Timsus) Polsek Tallo yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Sugiharto, sudah menarget tersuga pelaku Curat sejak bulan Oktober 2015 menghilang dari wilayah hukum Polsek Tallo.

Informasi yang dihimpun indotimnews.com, sebelum terduga pelaku curat itu dibekuk,
Timsus melakukan pengendapan di jalan Nusantara, Mabua Cafe, mulai pukul 02.00 wita. beberapa saat terduga keluar meninggalkan hiburan malam tersebut, Timsus polsek Tallo langsung melakukan penyergapan. Saat itu, Rahman berusaha lari dan melawan sehingga dilakukan tembakan peringatan.

Lantaran tak mengindahkan peringatan aparat kepolisian, Rahman yang sudah dinyakan DPO sejak 6 bulan lalu, harus tersungkur karena dihadiahi timah panas yang bersarang di tumit kaki kanan bagian bawah. Terdugapun dilarikan di RS. Bhayangkara untuk mendpat perawatan.

Baca Juga :   Pastikan Bapok Aman Jelang Ramadhan, TPID Papua Barat Gelar HLM

Sebelumnya Rahman alias Langi ini, yang sudah dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berdasarkan L P Nomor : 940 / X / 2015 / Restabes Mks / Sek. Tallo, atas nama korbannya (Pelapor) . Mukminin, Tertanggal 29 Oktober 2015.

laporan: A. Gusthi

Pos terkait