Dirlantas Ambil Alih Tugas Samsat, Pelayanan tak Lagi Satu Atap

Makassar–Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Rachman memberlakukan kebinjakan yang meresahkan publik.  Pasalnya pelayanan satu atap di Samsat Makassar yang selama ini memudahkan masyarakat kini terpecah.  Dengan alasan menerapkan Perkab tahun 2012 pelayanan registrasi identifikasi ranmor baru diambil alih oleh Subditregident Polda Sulsek.  Akibatnya masyarakat harus direpotkan dengan proses birokrasi yang semakin panjang. Ini dipastikan akan menyulitkan pemilik kendaraan baru.

Jika itu diberlakukan maka beberapa item pungutan sperti acc kendaraan baru cek fisik dan penjualan bpkb diluar pnbp akab jadi kewenangan Kasubdit regident.

Sebenarnya kebijakan itu bertabrakan dengan peraturan persiden no 5 terkait kebijakan pelayanan satu atap (samsat). Selain itu ada dugaan pengembialaihan ini juga bermotif ‘ekonomi’ pasalnya beberapa item pungutan yang kini diambil alih sundit regident diduga tidak ada dasar hukumnya seperti acc kendaraan baru dan cek fisik. Bola panas ini terus bergulir.,  sejumlah aktifis mengaku tengah mempersiapkan gugatan ke ptun atas kebijakan yg menabrak aturan Pepres no 5 tahun 2015 yang berada di atas peraturan kapolri.

Baca Juga :   Bawaslu PB Dorong Forum Warga untuk Perkuat Pengawasan Pemilu

Pos terkait