Demas: TPP Pegawai Yang Tidak Hadir Apel Perdana Dikembalikan Ke Kas Negara

Manokwari, Kabartimur.com—Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan menegaskan akan mengembalikan TPP pegawai yang tidak hadir apel perdana ke kas negara.

Dirinya kembali mengingatkan kepada pegawai yang tidak ikut apel, Senin (7/1) tidak usah menanyakan TPP bulan januari.

“Pemkab Manokwari telah berkomitmen untuk tidak membayarkan TPP Januari kepada pegawai uang tidak ikut apel perdana. Hal ini sesuai dengan intruksi bupati sebelum memasuki hari libur tahun lalu bahwa TPP tersebut  akan dikembalikan ke kas negara, hal ini juga mengacu pada  perbup yang telah disusun,” kata Demas.

“Jangan ada yang coba-coba membantu temannya yang tidak hadir,jika ketahuan  membantu TPPnya juga ikut tidak dibayarkan, tidak ada yang titip nama, ” tegas Demas.

Bupati juga akan memberlakukan aturan baru bagi setiap pegawai dilingkup pemkab manokwari, yakni membuat laporan kinerja setiap hari.

Baca Juga :   Kanwil Kemenkumham Papua Barat Evaluasi Tarja B03 dan Optimalisasi Tarja B06 Tahun 2022

“Mulai Tahun 2019, setiap hari masing-masing ASN harus membuat laporan kerja, apa yang telah dilakukannya setiap hari berjalan. Laporannya harus diketahui atasannya. Masing-masing buat laporan dan jangan sampai copy paste, laporan bisa sama jika ada pekerjaan yang harus dikerjakan bersama, ” kata Demas. 

Laporan kerja dari setiap pegawai juga untuk mengukur kinerja pegawai, sekaligus sebagai acauan pemberian TPP setiap bulannya.

“Kerja bagus  berarti TPP juga lancar,”tambah Demas.

Pos terkait