Dapati Pungli Sampah, Segera Laporkan

MANOKWARI-Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manokwari meminta kepada warga untuk tidak melayani permintaan pembayaran retribusi sampah, dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini untuk menepis isu yang beredar bahwa ada permintaan restribusi sampah dari oknum-oknum yang mengatasnamakan DLH Manokwari.

Menurut Semedi, sampai saat ini masalah retribusi masih sementara dibahas oleh instansi terkait bersama DPRD Manokwari Komisi C dan D.

Diharapkan tahun ini ketetapan retribusi sampah sudah disahkan berdasarkan perkembangan pembangunan dan ekonomi kab. Manokwari

” Jadi kalau ada pungutan sampah dari oknum pribadi, itu pungli, segera laporkan ke Tim Saber Pungli, agar yang bersangkutan ditangkap dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, kalau oknumnya dari ASN akan ditindak, kalau honorer bisa dikeluarkan, ” kata Sumedi.

Menurutnya, selama ini pihaknya banyak menerima laporan lisan dan tertulis terkait mafia sampah di lapangan. Namun pihaknya hanya sebatas menerima laporan saja. Urusan menangkap merupakan kewenangan Tim Saber Pungli.

Baca Juga :   Pemkab Manokwari Serahkan 599 Sertifikat Tanah Gratis Bagi 11 Kelompok Tani

” Trimakasih kepada warga yang telah berpartisipasi melaporkan tindakan pungli sampah, kami akan serahkan laporannya ke Tim Saber Pungli untuk ditindak lanjuti,” pungkas Sumedi.

Pos terkait