Bupati Soroti Pengurusan Ijin Apotik di Manokwari Butuh Waktu Sampai 5 Bulan

MANOKWARI-Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan mengingkatkan Dinas PTSP dan Dinas Kesehatan jangan persulit pengurusan ijin.

“Jangan sampai urus ijin Apotik bisa tunggu sampai 5 bulan, jangan persulit orang, layani dengan baik,dan jangan sampai dijadikan lahan bisnis,” sindir bupati.

Demas menekankan agar Dinas Kesehatan dan Dinas PTSP tetap bersinergi dalam hal pengurusan ijin Apotik. Dinas PTSP tidak akan  memproses ijin jika tidak ada rekomendasi dari dinas Kesehatan.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan, Alfred Bandaso yang dikonfirmasi usai mengikuti apel mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah menyelesaikan ijin-ijin pembukaan Apotik sesuai prosedur.

“Wajib bagi semua orang yang bekerja di Apotik memiliki ijin dari profesi Apoteker sebagai pendukung yang nantinya Akan diajukan kedinas PTSP yang bersangkutan diperiksa apotiknya dari sisi kelayakan,” kata Bandaso.

Baca Juga :   A. Karim Purnatugas, Bertha Affar Kini Nahkodai Bank Papua KCU Manokwari

Pos terkait